Audit mutu internal
Audit mutu internal (AMI) dilaksanakan untuk memverifikasi pemenuhan standar SPMI pada unit-unit kerja dan program studi. Hasil audit menjadi dasar tindak lanjut perbaikan berkelanjutan.
Pelaksanaan AMI melibatkan auditor internal terlatih dan mengacu pada pedoman penjaminan mutu perguruan tinggi yang berlaku.